Menolak Halus UUD Perampas Aset
Soal RUU Perampasan Aset yang tak kunjung disahkan ini memang bikin geleng-geleng kepala. Alasan yang seringkali kita dengar berkisar pada masalah teknis dan perbedaan pandangan antar fraksi di DPR. Tapi, kalau kita telaah lebih dalam, ada beberapa faktor yang lebih mendasar yang mungkin menjadi penyebabnya. Pertama, resistensi dari pihak-pihak yang berkepentingan. RUU ini tentu saja mengancam para koruptor dan pelaku kejahatan ekonomi lainnya. Mereka akan melakukan segala cara untuk menggagalkan pengesahan RUU ini, baik secara terang-terangan maupun melalui lobi-lobi di belakang layar. Kedua, kelemahan dalam sistem politik kita. Politik transaksional dan praktik bagi-bagi kekuasaan membuat DPR rentan terhadap intervensi dari pihak-pihak yang memiliki kepentingan tertentu. RUU yang seharusnya menjadi kepentingan publik justru menjadi bahan tawar-menawar politik. Ketiga, kurangnya kemauan politik dari pemerintah. Meskipun pemerintah seringkali menyatakan ...